Polsek Sungai Laur Amankan Pelaku Pembobolan Rumah di Desa Riam Bunut, Ketapang

Beberapa barang bukti berupa 1 Unit Laptop Merk Asus beserta cas dan 1 Unit Handphone. (Dok. Ist)

Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Laur. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Laur langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diduga berinisial HDK (16) di Kecamatan Sandai. Dari pengembangan penyelidikan, diduga pelaku telah melakukan pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polsek Sandai.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini disampaikan oleh Aipda Darta sebagai penutup keterangan.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Rasau Jaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara