Sambas  

Norsan Janji Selesaikan Waterfront Mangkrak di Sambas Tahun 2027

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Sambas, Rabu (23/04/2025). Ia menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan kawasan Waterfront Sambas yang sempat mangkrak. Foto: Dok. Faktakalbar.id
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Sambas, Rabu (23/04/2025). Ia menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan kawasan Waterfront Sambas yang sempat mangkrak. Foto: Dok. Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SAMBAS – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan kawasan Waterfront Sambas yang mangkrak sejak lama di depan Keraton Sambas.

Proyek ini dijadwalkan kembali dikerjakan pada tahun 2026 dan ditargetkan rampung pada 2027.

“Waterfront di depan Keraton akan kita lanjutkan mulai 2026. Kami juga telah merancang berbagai pembangunan lain di kawasan tersebut,” ujar Norsan, Rabu (23/04/2025).

Baca juga: Banjir Waterfront Sintang Surut, Sampah Berserakan Kembali Bermunculan

Ia menjelaskan bahwa pembangunan ini akan disertai dengan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di sekitar Keraton.

Proses pembangunan akan diawali dengan kajian ulang terhadap kondisi proyek sebelumnya.

“Pembangunan tahap awal sempat gagal, tahap kedua pun sempat dimulai namun terhenti. Maka dari itu, kita akan evaluasi dulu apakah akan meneruskan dari tahap sebelumnya atau mulai dari awal,” jelasnya.

Norsan menargetkan penataan kawasan tersebut rampung sepenuhnya pada 2027, dengan tampilan yang lebih rapi dan terorganisir.

Selain fokus pada aspek fisik, Norsan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tengah berupaya mempercepat proses penyerahan status Keraton Sambas kepada pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak terkait.

“Kami sudah bahas ini bersama Dinas Pariwisata dan telah menyampaikan ke pusat. Harapannya, status Keraton bisa segera diputuskan, agar kawasan ini bisa tertata indah dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. (DNS)

Baca juga: Pengembangan Waterfront City, Wali Kota Pontianak Akan Evaluasi dan Perpanjang Jalur Pedestrian