Seorang teman korban yang melihat korban diajak masuk ke rumah kosong merasa curiga dan segera memberi tahu warga sekitar.
Tak berselang lama, seorang warga mendatangi pelaku dan membawanya ke Pos Polisi BML.
Menerima laporan tersebut, AKP Jubaedi yang saat itu bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), langsung menuju lokasi bersama tim Polsek Pontianak Selatan untuk mengamankan pelaku dan melakukan interogasi awal.
Demi menghindari amukan warga serta memperlancar proses hukum, pihak kepolisian segera membawa pelaku, korban, dan saksi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (amb)
















