PJ Sekda Sampaikan Efisiensi Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat Pemkot Ketapang dengan perangkat daerah di Ruang Rapat Utama. Senin (14/4/2025). (Ist)

4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau mengacu pada alokasi tahun sebelumnya.

6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

7.Menyesuaikan belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana diatur dalam Diktum kedua huruf b.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Pj Sekda berharap efisiensi dalam pengelolaan APBD dapat lebih optimal dan tetap memprioritaskan pembangunan daerah.”Setelah dilakukan desk, hasilnya akan ditindaklanjuti dengan pergeseran anggaran mendahului perubahan,” tutup Pj Sekda. (AF)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements