Kepatuhan Pelayanan Publik Pontianak Peringkat ke-27 se-Indonesia

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik untuk 2024 dengan nilai 94,96. Angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yakni 91,16. Inspektur Kota Pontianak Yaya Maulida menerangkan, penilaian tersebut dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).

 

“Alhamdulillah kita berhasil menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik predikat Zona Hijau, angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya,” terangnya usai menerima sertifikat penghargaan di Hotel Mercure, Rabu (4/12).

 

Yaya menambahkan, tujuan penilaian tersebut berdampak positif bagi jalannya pelayanan publik. Apalagi dengan diberikannya penghargaan semakin mendorong semangat aparatur untuk berdedikasi memberikan pelayanan.

 

“Tentunya ini menjadi motivasi dan penyemangat kita untuk terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan optimal yang sudah menjadi kewajiban bagi seluruh ASN di jajaran Pemkot Pontianak,” paparnya.

 

Nilai tersebut sekaligus menjadikan Pontianak sebagai daerah tingkat kabupaten dan kota terbaik penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan Publik se-Kalimantan Barat (Kalbar), setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Tak hanya itu, di tingkat nasional, Kota Pontianak bertengger di posisi ke-27 se-Indonesia. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

 

“Kami bersyukur sekaligus bangga menerima penghargaan ini. Ini bukan hanya pengakuan atas usaha bersama, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pontianak,” ujarnya.