KUBU RAYA – Satuan Reserse Polsek Sungai Raya menangkap seorang pria berinisial TI (24), yang diduga kuat terlibat dalam pencurian di pergudangan Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan bahwa penangkapan TI yg dilakukan di area kompleks pemakaman Tionghoa, Kamis (31/10/2024) berawal dari laporan warga.
“Mendapatkan laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan TI. Saat itu, dia kedapatan membawa 12 kipas angin merek Regency, satu panel listrik, satu unit printer merek Canon, serta lima karung berwarna hijau dan putih,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).










