FAKTA KALBAR – Unit Reskrim Polsek Pademangan meringkus tiga pelaku pencurian spion mobil. Mereka telah melancarkan aksinya di sembilan titik kawasan Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan mengatakan tiga orang pelaku merupakan residivis berbagai tindak pidana. Ketiganya kerap bekerjasama dalam melakukan aksi pencurian.
Para pelaku masing-masing berinisial IP (23), RY (24), dan AY (20). Ketiganya ditangkap di Maxi Kost lantai 3, Jalan Ampera V, kelurahan Pademangan Barat, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Untuk pelaku yang berhasil kami tangkap ada tiga orang,” ujar Kompol Binsar saat konferensi pers, Jumat 31 Mei 2024.
Binsar menambahkan, pihaknya juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku pencurian. Pasalnya, mereka sempat berusaha melawan petugas dan berupaya melarikan diri.
“Pengakuan mereka selama 2024, sudah melakukan tindak pidana pencurian spion mobil di sembilan titik. Enam di Pademangan, satu di Kemayoran, satu di daerah Tanjung Priok, dan satu di daerah Kedoya, Jakarta Barat,” jelasnya.