Edi menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.”Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan,” imbuhnya.
Sejalan dengan meningkatnya IPM Kota Pontianak, capaian-capaian lainnya juga mengalami peningkatan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang mencapai 4,6 persen, meski sempat mengalami minus hingga 3,9 persen pada masa pandemi. Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen. Di tahun 2022 pun dapat ditekan menjadi 4,46.
“Di dalam program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.
Dijelaskannya, masih ada beberapa permasalahan kota yang menjadi pekerjaan rumah seiring dengan bertambahnya penduduk Kota Pontianak. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, jumlah penduduk Kota Pontianak Semester I Tahun 2022 tercatat 673.129 jiwa. Permasalahan kota tersebut tidak bisa dituntaskan dalam tempo setahun atau dua tahun, dan tidak hanya oleh pemerintah saja, melainkan keterlibatan semua pihak.
“Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan warga Kota Pontianak juga harus mendukung,” pungkasnya. ( rfk/prokopim )