Pontianak- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak berhasil menembus Rp536 miliar. Perolehan tersebut membukukan rekor tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan APBD dan pendapatan daerah.
“Sektor pendapatan penting untuk terus ditingkatkan dengan menggali potensi-potensi yang ada,” ujarnya usai melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak, Jumat (6/1).
Terlebih, lanjutnya, Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, selain mengandalkan perdagangan dan jasa dalam perolehan pajak daerah dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan daerah.
“Akan tetapi kita juga memaklumi kondisi ekonomi nasional dimana APBN juga tertekan akibat kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya sehingga berdampak pula terhadap daerah,” kata Edi.