Kalbar Darurat Mafia Tambang
Daerah  

Orang Muda Kalbar Perkuat Jaringan Peduli HAM dan Anti Kekerasan

Para peserta FGD dan Mimbar Seni di Café RBK, Jalan Reformasi, Senin (12/12). Kegiatan ini merupakan penutupan kampanye jaringan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dan peringatan Hari Hak Asasi Manusia.(foto:ist)
Pontianak- Bertempat di Kafe RBK Jalan Reformasi (12/12), pelaksanaan penutupan kampanye jaringan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dan peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Rangkaian kegiatan ditutup dengan konsolidasi gerakan, bantuan hukum untuk kelompok rentan, ngobrol santai, mimbar seni, kolaborasi menggambar, dan buku lapak. 
Rangkaian kegiatan ini merupakan kolaborasi dalam Koalisi Muda Kalbar yang terdiri dari Yayasan Suar Asa Khatulistiwa, LPM Universitas Tanjungpura, LPM Qalam Madani UMP, LPM Warta IAIN Pontianak, UKM Sarang Semut Untan, RPA Kalbar, dan LBH Kalimantan Barat.
“Kami mengadakan kegiatan konsolidasi bantuan hukum, yang dilaksanakan melalui diskusi grup penguatan (FGD). Temanya adalah rencana strategi gerakan bantuan hukum bagi kelompok rentan di Kalimantan Barat,” kata Ivan Wagner, Kepala Kantor LBH Kalimantan Barat, Senin (12/12).   
Menurut dia, FGD tersebut diinisiasi oleh LBH Kalimantan Barat, Universitas Panca Bhakti, dan Koalisi Muda Kalbar yang melibatkan sejumlah organisasi bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil, antara lain: PP MAN Wilayah Kalimantan, PBHK, PBHI Kalbar, Elpagar, SAKA, Gemawan, RPA Kalbar, Link-AR Borneo, Walhi Kalbar, AJI Pontianak, dan SADAP Indonesia.
Ivan menjelaskan bahwa konsolidasi dan FGD yang dilakukan, menghasilkan rekomendasi pentingnya kolaborasi untuk mendorong komitmen Bersama,dalam mengawal dan mendukung kelompok rentan di Kalimantan Barat dengan semangat “satu rasa”. 
Adapun isu kelompok rentan yang berbasis, tidak terbatas pada isu kelompok rentan berbasis agama, keyakinan, dan etnis saja, namun juga mencakup isu kelompok rentan berbasis gender dan isu kelompok rentan berbasis sumber daya alam maupun Masyarakat Adat. 
Selain itu, rekomendasi lainnya ialah pentingnya paralegal untuk mendukung kelompok rentan, paramedia untuk mengkampanyekan isu dan keberpihakan pada kelompok rentan, memunculkan sosok-sosok inspiratif dari masyarakat yang gigih memperjuangkan hak perlindungan kelompok rentan, serta menciptakan ruang perjumpaan rutin sebagai sarana memperkuat “rasa” perjuangan dan kebersamaan. Sejumlah rekomendasi yang akan diwujudkan sebagai bagian komitmen tersebut menjadi rencana tindak lanjut kolaboratif kedepan.
Ivan, menuturkan komitmen kolaboratif yang dihasilkan juga menjadi wujud sinergi antara kampus, organisasi bantuan hukum, organisasi media dan kelompok masyarakat sipil. Hal ini dilakukan untuk membentuk sistem dukungan (support system) dalam advokasi struktural di Kalimantan Barat. 
Sinergi ini dilandaskan pada realitas bahwa perjuangan bagi kelompok rentan di Kalbar, hingga kini berhadapan pada sejumlah permasalahan struktural yang belum tuntas. Penanganan tersebut seperti masalah pengakuan maupun perlindungan Masyarakat Adat, konflik sumber daya alam, kekerasan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalbar, potensi intoleransi, hingga rekonsiliasi pascakonflik masa lalu yang belum selesai.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada pukul 19.00, dengan diskusi santai yang berisi sharing tentang pendamping penyintas tindak kekerasan seksual yang diisi oleh Putriana dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kalbar. Setelah itu kegiatan ditutup dengan mimbar seni dan kolaborasi menggambar lukisan “16 HAKTP; Kalbar Tanpa Kekerasan”. 
Dalam mimbar seni ini, 11 penampil grup maupun individu berpartisipasi. Mimbar seni menampilkan puisi, raper, musik akustik, vokal solo, dan open mic. Mimbar senior merupakan bagian dari kampanye yang menyasar orang muda di Kalbar, agar ikut peduli dan bergerak untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan. Pada tahun 2021, mimbar seni dilaksanakan sebagai rangkaian Penutup 16 HAKTP di Kalbar. 
“Berawal dari kampanye tersebut, ujung akhir jaringan ini mulai aktif bergerak dalam advokasi pencegahan dan pendampingan terhadap penyintas tindak kekerasan. Harapan selanjutnya gerakan ini semakin meluas dan berkelanjutan,” kata Ivan. (rfk)