*Dewan Pers Luncurkan Layanan Aplikasi Pengaduan Elektronik
Dewan Pers meluncurkan layanan aplikasi pengaduan berbasis elektronik, untuk mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers.
Layanan ini diluncurkan demi meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengontrol pers dan produk pers lebih baik.
“Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan, demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis elektronik yang sederhana,” ujar Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11).
Dia mengatakan, aplikasi pengaduan elektronik itu ditargetkan bisa berjalan mulai Januari 2023. Seiring dengan penerapan layanan tersebut, proses pengaduan manual dan melalui email akan dihapus secara bertahap.
“November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung.
Menurutnya, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada. Hal ini dikatakannya sekaligus untuk mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan.
Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyampaikan, hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers.
Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi. Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85%
“Dari kasus-kasus pers yang diadukan, rata-rata terkait pelanggaran etik berupa karya pers tanpa verifikasi dan cover both side,” ujarnya.
Data Dewan Pers pada periode Januari hingga 31 Oktober 2022, dari 499 kasus pengaduan yang dimediasi berhasil diselesaikan melalui risalah (78 kasus). Kemudian, Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (31 kasus), Surat (331 kasus), dan Arsip (59 kasus).
Total pertemuan mediasi/klarifikasi sendiri dilakukan sebanyak 104 kali. Sementara target penyelesaian tahun 2022 adalah sebanyak 90% kasus selesai.
Dewan Pers mencatat, dominasi platform yang banyak diadukan adalah media cyber atau media online sebesar 95%.
Kondisi ini, kata Yadi, bisa menjadi sebuah catatan khusus bagi pengelola media online untuk tetap patuh dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
Apalagi, dalam pantauan Dewan Pers, umumnya redaksi media online harus mengelola lebih dari 600 artikel/konten berita dalam satu hari.
“Dengan konten yang begitu banyak di-manage, mau tidak mau masing-masing newsroom harus memperkuat kontrol berita, proses editing, dan penegakan kode etik di redaksi masing-masing,” serunya.
Menyebarkan Optimisme
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) berharap, media massa dan insan pers turut menyebarkan optimisme di tengah masyarakat. Khususnya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Media diharapkan bersama-sama membangun optimisme masyarakat karena memiliki peran besar dalam mempengaruhi perilaku,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam “Seminar Peran Pers Terhadap Pemulihan dan Kebangkitan Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Kamis (27/10).
Iskandar mengatakan, media memiliki peran penting dalam mengubah opini maupun persepsi lantaran aksesnya yang luas menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurut dia, seluruh komponen masyarakat termasuk pers, perlu berkontribusi untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
Di sisi lain, tantangan ekonomi dan krisis global terus membayangi perekonomian di Tanah Air.
“Kita lihat di luar negeri, media memberitakan tentang resesi sehingga terjadi kepanikan di masyarakat. Pengusaha menahan ekspansi usahanya, sebagian nasabah berbondong-bondong menarik dana di bank,” ujarnya.
Iskandar mengungkapkan, pemerintah mengupayakan agar perekonomian di dalam negeri tetap stabil.
Pada masa pandemi covid-19, pemerintah mengambil sejumlah langkah agar perekonomian terus berjalan, di antaranya implementasi UU Cipta Kerja, pemberian stimulus fiskal, hingga optimalisasi tim pengendali inflasi di tingkat pusat dan daerah.
Dia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong iklim investasi tetap kondusif dan sektor pariwisata agar berkembang, seiring dengan terkendalinya penularan covid-19.
“Sekali lagi peran media dibutuhkan untuk mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah agar tata kelolanya dalam jalur yang benar,” serunya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari menegaskan, pers memiliki tanggung jawab, serta mendukung dan berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.(rfk)










