Faktakalbar.id, JAKARTA — Rapat Paripurna Ke-17 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban atau…
RUU Pelindungan Saksi Dan Korban
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




