Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang melakukan pemusnahan terhadap produk pertanian ilegal hasil tindak pidana perdagangan yang berasal dari negara Malaysia, Kamis (30/10/2025). Barang bukti yang dimusnahkan…
Produk Pertanian Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




