Faktakalbar.id, KUPANG – Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan vonis berat terhadap 17 prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere (Yonif TP…
Kasus Penganiayaan TNI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









