Waspada Angin Kencang dan Petir, BMKG Supadio Rilis Prakiraan Cuaca Kalimantan Barat Terbaru
Faktakalbar.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Supadio memprakirakan wilayah Kalimantan Barat masih diselimuti kabut asap disertai potensi hujan berintensitas ringan hingga sedang pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Supadio memprakirakan wilayah Kalimantan Barat masih diselimuti kabut asap disertai potensi hujan berintensitas ringan hingga sedang pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Kondisi kekaburan udara akibat paparan asap diprakirakan masih bertahan melingkupi atmosfer wilayah setempat sejak pagi hingga sore hari.
"Untuk pagi hingga siang hari kami prakirakan wilayah Kalimantan Barat masih terdapat kekaburan udara yang disebabkan oleh kabut asap, dan di sebagian wilayah kami prakirakan berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan di sebagian wilayah Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu. Selanjutnya untuk siang hingga sore hari kami prakirakan masih terdapat kekaburan udara yang disebabkan oleh kabut asap," ujar BMKG Debi.
BMKG Debi mengonfirmasi bahwa sebaran hujan ringan berpotensi mengguyur wilayah Singkawang, Bengkayang, Mempawah, Landak, Sanggau, Pontianak, serta Kubu Raya.
Sementara itu, potensi hujan dengan intensitas sedang diperkirakan membasahi sebagian area Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, dan Sambas pada siang hingga sore hari.
Pergerakan angin secara umum bertiup dari arah timur menuju barat dengan kecepatan bervariasi antara 10 hingga 35 kilometer per jam.
Suhu udara rata-rata diproyeksikan berada pada rentang 23 hingga 34 derajat Celsius dengan kelembapan udara mencapai 56 sampai 98 persen.
BMKG mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir serta tiupan angin kencang berdurasi singkat.
Pemantauan titik panas selama 24 jam terakhir mencatat keberadaan 13 titik api yang tersebar di wilayah Kalimantan Barat.
Warga diimbau terus memperbarui informasi perkembangan cuaca melalui aplikasi resmi Info BMKG maupun situs resmi lembaga tersebut.
Selain itu, masyarakat dapat memantau akun media sosial terverifikasi serta mendatangi kantor pelayanan BMKG terdekat untuk berkonsultasi secara langsung.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.