Kemenhaj Kalbar Pendataan Ulang 50 Kantor Cabang Travel Umrah dan Perketat Regulasi Pengawasan
Faktakalbar.id - Kantor Wilayah Kemenhaj Kalimantan Barat memperketat pengawasan biro perjalanan ibadah melalui pendataan ulang puluhan kantor cabang travel umrah.
Faktakalbar.id - Kantor Wilayah Kemenhaj Kalimantan Barat memperketat pengawasan biro perjalanan ibadah melalui pendataan ulang puluhan kantor cabang travel umrah.
Langkah penataan industri travel tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenhaj Kalimantan Barat Kamaludin pada Minggu.
Langkah tegas ini diambil mengacu pada Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 dan Nomor 3 Tahun 2026.
Kedua regulasi anyar tersebut mengatur tentang standar usaha serta standar pengawasan operasional travel haji dan umrah.
Pihak Kemenhaj mencatat terdapat lebih dari lima puluh kantor cabang travel umrah yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Pendataan difokuskan untuk memeriksa pemenuhan kewajiban pelaporan serta keaktifan operasional kantor cabang tersebut.
Biro perjalanan yang tidak menyampaikan laporan resmi akan langsung dikonfirmasi status keaktifannya oleh petugas.
Pengawasan diperketat guna membasmi praktik mafia travel haji dan umrah yang merugikan calon jemaah.
Kemenhaj menegaskan perbaikan sistem pengawasan ini mencakup program haji reguler, haji khusus, maupun umrah.
Pembenahan regulasi ditargetkan mampu menutup celah kecurangan yang kerap dimanfaatkan oknum penyelenggara travel.
Selain pengawasan regulasi, Kemenhaj Kalbar terus menggalakkan sosialisasi literasi memilih agen travel tepercaya.
Warga diminta lebih teliti memeriksa kredibilitas perusahaan sebelum mendaftarkan diri sebagai calon jemaah.
Penertiban izin operasional dilakukan secara merata di Kota Pontianak dan kabupaten lainnya di Kalimantan Barat.
Sanksi tegas berupa pencabutan izin siap dijatuhkan kepada biro travel yang melanggar ketentuan standar usaha.
Upaya pendataan ulang ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri travel umrah.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dikuatkan demi menjamin keamanan seluruh calon jemaah ibadah.
Kemenhaj menjamin transparansi data travel berizin resmi agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Pelaksanaan pendataan ulang targetnya selesai sebelum musim keberangkatan jemaah ibadah berikutnya dimulai.
Langkah penataan menyeluruh ini mendapat dukungan penuh dari asosiasi penyelenggara ibadah haji dan umrah.
Kepastian hukum dan keselamatan jemaah menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan Kemenhaj Kalimantan Barat.
Penertiban menyeluruh ini diharapkan dapat menutup ruang gerak bagi mafia perjalanan ibadah di Kalimantan Barat.
Penataan regulasi travel umrah ini ditargetkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan ibadah yang transparan dan akuntabel.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.