Tim Spartan Polsek Pontianak Barat Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rumahnya
Faktakalbar.id - Tim Spartan Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua pria berinisial AP dan RM yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Komyos Sudarso.
Faktakalbar.id - Tim Spartan Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua pria berinisial AP dan RM yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Komyos Sudarso.
Kedua terduga pelaku diringkus oleh petugas kepolisian di kediaman mereka masing-masing setelah dilakukan penyelidikan mendalam pada Senin, 26 Oktober 2026.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan dugaan pencurian kendaraan yang terjadi di depan Gang Mangga pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut bermula ketika korban berada dalam kondisi mabuk dan meminta bantuan kedua terduga pelaku untuk diantarkan pulang.
Dalam menjalankan aksinya, RM ditengarai mengambil kunci sepeda motor korban secara paksa saat situasi di lokasi kejadian sedang lengang.
Di saat bersamaan, AP bertugas membagi peran dengan cara membujuk korban agar mau beristirahat di sebuah warung tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Setelah mendalami laporan serta mengumpulkan keterangan di lapangan, tim opsnal kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas dan lokasi persembunyian kedua terduga pelaku.
Proses penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berlangsung lancar hingga akhirnya keduanya berhasil digelandang ke markas kepolisian setempat.
Kini AP dan RM harus mendekam di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani penahanan serta proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aparat kepolisian masih terus melengkapi berkas perkara dan memproses kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi prinsip asas praduga tak bersalah.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi imbauan nyata bagi warga untuk selalu berhati-hati saat mempercayakan keselamatan maupun barang berharga kepada orang asing.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian terdekat demi mengantisipasi kejahatan serupa.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.