Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Alat Musrenbang hingga Kemasan Gratis Rumah Packaging bagi Pelaku UMKM
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sarana dan prasarana hasil musrenbang kepada sembilan warga serta fasilitas kemasan produk gratis melalui program Rumah Packaging kepada 11 pelaku UMKM, Rabu (28/10/2026).
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sarana dan prasarana hasil musrenbang kepada sembilan warga serta fasilitas kemasan produk gratis melalui program Rumah Packaging kepada 11 pelaku UMKM, Rabu (28/10/2026).
Pemberian bantuan teknis serta fasilitas pengemasan ini bertujuan untuk mendongkrak mutu dan daya saing produk lokal di pasaran.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses kemudahan operasional bagi para pengusaha skala mikro.
“Ini bagian dari peran Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha, terutama mikro,” ujarnya usai penyerahan simbolis bantuan, Rabu (28/10/2026).
Edi menjelaskan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak sekadar berfokus pada penyediaan perangkat fisik pendukung produksi usaha semata.
Sektor penampilan serta estetika kemasan produk dinilai menjadi salah satu aspek penting pendongkrak nilai jual barang di tingkat pengecer.
“Kita sudah membeli peralatan untuk kemasan, bahkan fasilitasnya diberikan secara gratis. Jadi pengusaha UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya, bukan hanya dari sisi rasa atau isi, tetapi juga tampilannya,” katanya.
Program Rumah Packaging dihadirkan secara khusus guna mendampingi para pelaku usaha lokal agar menghasilkan cetakan kemasan yang lebih profesional.
Sebanyak 11 UMKM terpilih pada tahun ini telah resmi memanfaatkan layanan bantuan desain dan produksi kemasan tersebut.
Selain pengemasan, pemerintah juga menyerahkan aset bantuan peralatan usaha hasil usulan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat basis kepada sembilan penerima.
Bantuan sarana fisik tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi harian para penerima manfaat.
Pemerintah daerah berharap intervensi ini mampu mendorong iklim usaha mikro agar dapat naik kelas secara berkesinambungan.
“Harapannya usaha mereka tumbuh, produknya semakin baik dan bisa diterima pasar yang lebih luas. Pemerintah memberikan ruang dan kemudahan, kemudian pelaku UMKM harus terus berinovasi,” pungkasnya.
Diversifikasi bantuan operasional ini dirancang agar siklus pembinaan usaha kecil tidak terhenti pada tahap permodalan awal saja.
Pengawasan dan pendampingan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas pendukung usaha berjalan optimal di lapangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.