faktakalbar

Sudaryono Berhentikan 261 Pegawai BGN yang Melanggar Aturan, Termasuk 37 Tenaga Ahli

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan 261 pegawai yang terbukti melanggar aturan, termasuk 37 tenaga ahli. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembenahan internal untuk memperkuat Program Makan Bergizi Gratis.

Penulis: Clara Tuesday, 28 July 2026 📖 2 menit
Sudaryono Berhentikan 261 Pegawai BGN yang Melanggar Aturan, Termasuk 37 Tenaga Ahli
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil evaluasi internal lembaga. (dok.ist)

Faktakalbar.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai yang terbukti melanggar aturan di lingkungan lembaga. Dari jumlah tersebut, 224 orang merupakan pegawai non-ASN dan 37 lainnya adalah tenaga ahli yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program di BGN. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal lembaga.

Sudaryono menegaskan bahwa pembenahan dilakukan agar Badan Gizi Nasional dapat bekerja secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.


Pelanggaran Beragam, Mulai dari Disiplin hingga Integritas

Menurut Sudaryono, pegawai yang diberhentikan diduga melakukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pelanggaran disiplin, ketidakpatuhan terhadap aturan internal, hingga dugaan pelanggaran integritas yang sedang diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain pemberhentian terhadap pegawai non-ASN dan tenaga ahli, BGN juga tengah memproses sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Mereka akan menjalani pemeriksaan sebelum ditentukan sanksi yang sesuai.


Pembenahan Internal Dilakukan Secara Menyeluruh

Sudaryono menyatakan bahwa langkah tersebut bukan sekadar memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan BGN.

Ia menekankan bahwa lembaga yang mengelola program strategis nasional harus diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas tinggi serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.


Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

Meski dilakukan penataan organisasi, Sudaryono memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak akan terganggu. Seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara proses rekrutmen dan penyesuaian kebutuhan pegawai akan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi.

BGN juga akan memperkuat sistem pengawasan internal agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Evaluasi terhadap kinerja pegawai disebut akan dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas pelayanan publik.


Komitmen Perkuat Tata Kelola

Sudaryono berharap langkah tegas tersebut menjadi momentum bagi seluruh pegawai BGN untuk meningkatkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

Menurutnya, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada tata kelola yang bersih, disiplin, dan bertanggung jawab.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK