faktakalbar

BGN Ungkap Ada Yayasan Minta Setoran per Ompreng Meski Tak Kelola Dapur SPPG

BGN menemukan yayasan yang meminta setoran per ompreng kepada mitra SPPG meski dinilai tidak berkontribusi dalam operasional dapur MBG.

Penulis: Clara Saturday, 03 October 2026 📖 1 menit
BGN Ungkap Ada Yayasan Minta Setoran per Ompreng Meski Tak Kelola Dapur SPPG
BGN menemukan yayasan yang meminta setoran per ompreng kepada mitra SPPG meski dinilai tidak berkontribusi dalam operasional dapur MBG. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) namun dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur. Meski demikian, yayasan tersebut disebut meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan tersebut muncul saat pihaknya melakukan registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG di berbagai daerah.

Menurut Sudaryono, terdapat mitra yang telah membangun dan mengelola dapur SPPG tetapi tetap diminta membayar sejumlah uang per ompreng kepada yayasan. Padahal, yayasan tersebut disebut tidak aktif di dapur dan tidak terlibat dalam pembinaan maupun operasional SPPG.

Kondisi tersebut dinilai dapat menambah beban bagi mitra pengelola SPPG. BGN juga menilai beban tambahan tersebut berpotensi memengaruhi penggunaan anggaran dan kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono menegaskan anggaran MBG harus digunakan secara optimal untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, BGN memberikan ruang bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan pergantian yayasan, terutama apabila yayasan yang menaungi SPPG dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur.

BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal untuk yayasan dan portal untuk mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

BGN berharap pembenahan hubungan antara yayasan dan mitra dapat membuat tata kelola MBG semakin transparan dan memastikan anggaran yang disalurkan dapat dikonversi secara optimal menjadi makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK