faktakalbar

Sisir Tempat Hiburan Malam di Putussibau Utara, Polisi Pastikan Lokasi Aman dan Bebas Oknum

Faktakalbar.id - Aparat kepolisian menyisir lokasi tempat hiburan malam Cafe Gema Pala Pulau di Kecamatan Putussibau Utara untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus melakukan pemeriksaan internal pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Penulis: Natash Tuesday, 03 November 2026 📖 1 menit
Sisir Tempat Hiburan Malam di Putussibau Utara, Polisi Pastikan Lokasi Aman dan Bebas Oknum
Personel kepolisian melakukan pemantauan dan pengawasan di area Cafe Gema Pala Pulau Putussibau Utara guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun keberadaan oknum anggota di lokasi hiburan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aparat kepolisian menyisir lokasi tempat hiburan malam Cafe Gema Pala Pulau di Kecamatan Putussibau Utara untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus melakukan pemeriksaan internal pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 21.30 WIB ini menyasar area kafe guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan maupun keberadaan anggota kepolisian di lokasi tersebut.

Langkah pemeriksaan ketat ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dinamika aktivitas malam di kawasan tersebut.

Empat personel kepolisian, yakni Evanfri Simare Mare, I.Y.A Sitompul, Winarto, dan Roni Triyono diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemantauan menyeluruh di arena kafe, petugas memastikan tidak menemukan adanya oknum anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam itu.

Petugas juga melakukan dialog interaktif dengan pengunjung dan pengelola untuk mencegah potensi tindak pidana maupun keributan di lokasi.

Situasi di dalam maupun area luar kafe dipastikan tetap tertib dan tidak ditemukan insiden yang menonjol hingga patroli berakhir pada pukul 23.00 WIB.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus diperketat secara berkala.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Jamali, mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan laporan pengawasan di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap pengaduan dan informasi yang masuk akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, agar bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan warga mengenai dugaan pelanggaran di tempat hiburan akan direspons secara objektif berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110,” jelas Jamali.

Partisipasi publik dinilai sangat penting untuk menjaga integritas aparat sekaligus menciptakan iklim lingkungan yang kondusif di wilayah Putussibau Utara.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK