faktakalbar

Sentil Pembahasan Anggaran Daerah, Pemkot Pontianak Tegaskan Stop Kompromi Politik

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk tetap patuh pada aturan hukum dalam penyusunan belanja daerah meskipun menghadapi tekanan politik.

Penulis: Wati Thursday, 05 November 2026 📖 1 menit
Sentil Pembahasan Anggaran Daerah, Pemkot Pontianak Tegaskan Stop Kompromi Politik
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan arahan terkait akuntabilitas dan pencegahan pelanggaran hukum dalam belanja daerah di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (5/11/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk tetap patuh pada aturan hukum dalam penyusunan belanja daerah meskipun menghadapi tekanan politik.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan untuk memastikan setiap alokasi APBD terhindar dari pemborosan serta potensi tindak pidana korupsi.

Kepatuhan terhadap aturan pengelolaan anggaran ditegaskan harus menjadi tolok ukur utama dalam pembahasan program bersama DPRD Kota Pontianak.

Hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif diminta tetap mengedepankan akuntabilitas tanpa menoleransi usulan yang menabrak regulasi.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap dana publik yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga kota.

"Akuntabilitas harus dibangun sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga evaluasi, sehingga potensi kesalahan dapat dicegah sejak dini," ujarnya sembari tersenyum saat membuka Talkshow bertema "Akuntabilitas Belanja Daerah dalam Mewujudkan Good Governance" di Grand Anggrek Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Kamis (5/11/2026).

"Apapun tekanan secara politik, kalau tidak sesuai aturan, kita sampaikan dengan tegas dan sebijak-bijaknya bahwa itu melanggar atau melawan hukum," tegasnya.

"Inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola dan mengelola risiko," jelasnya.

Inspektorat Kota Pontianak diposisikan sebagai benteng utama untuk mengidentifikasi kelemahan tata kelola sebelum menjadi temuan hukum.

Sinergi pengawasan juga diperluas dengan melibatkan BPKP guna memperkuat audit internal belanja pemerintah daerah.

Keberhasilan anggaran dinilai tidak boleh sekadar diukur dari tingkat penyerapan dana, melainkan dari dampak riil bagi masyarakat.

Pemerintah kota berkomitmen meminimalisir celah penyimpangan dalam setiap tahapan pelaksanaan program pembangunan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK