faktakalbar

Rosan Ungkap Alasan Pangkas BUMN: 52 Persen dari 1.074 BUMN Masih Rugi

Rosan Roeslani mengungkap 52 persen dari 1.074 BUMN masih rugi. Kondisi ini menjadi alasan Danantara melanjutkan konsolidasi BUMN.

Penulis: Clara Tuesday, 06 October 2026 📖 1 menit
Rosan Ungkap Alasan Pangkas BUMN: 52 Persen dari 1.074 BUMN Masih Rugi
Rosan Roeslani mengungkap 52 persen dari 1.074 BUMN masih rugi. Kondisi ini menjadi alasan Danantara melanjutkan konsolidasi BUMN. (dok.ist)

Faktakalbar.id - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengungkap alasan pemerintah terus melakukan pemangkasan dan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari total 1.074 entitas BUMN, sebanyak 52 persen disebut masih mengalami kerugian.

Rosan mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dilanjutkannya program streamlining atau penyederhanaan BUMN. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan sekaligus mengoptimalkan aset negara.

Menurut Rosan, kontribusi BUMN terhadap dividen negara juga masih terkonsentrasi pada sejumlah kecil perusahaan. Dari 1.074 entitas tersebut, hanya 15 perusahaan yang memberikan sekitar 97 persen dari total dividen berdasarkan laba bersih.

"Awal perusahaan 1.074, yang memberikan dividen 97 persen itu hanya dari 15 perusahaan. Nah, yang lainnya mungkin rugi. Sebagian besar itu 52 persen rugi," ujar Rosan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Rosan menilai masih terdapat ketimpangan antara besarnya aset yang dimiliki BUMN dengan kemampuan aset tersebut menghasilkan pendapatan dan arus kas. Karena itu, Danantara berupaya menata kembali perusahaan dan aset yang dinilai belum produktif.

Dalam proses streamlining, sejumlah entitas yang sudah tidak aktif atau dormant ditutup. Sementara perusahaan dengan bidang usaha sejenis dapat digabungkan untuk mengurangi tumpang tindih dan meningkatkan efisiensi.

Salah satu contoh yang disampaikan Rosan adalah penggabungan enam perusahaan pengelola aset milik perbankan BUMN menjadi satu entitas. Konsolidasi juga dilakukan terhadap aset hotel dan rumah sakit yang sebelumnya tersebar di berbagai perusahaan pelat merah.

Rosan menambahkan, pemerintah juga membuka ruang lebih besar bagi sektor swasta untuk mengembangkan lini usaha BUMN yang tidak bersifat strategis. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih optimal dari aset negara.

Program penataan BUMN tersebut akan terus dilanjutkan Danantara. Fokusnya tidak hanya mengurangi jumlah entitas, tetapi juga memperkuat perusahaan yang masih memiliki prospek serta memastikan aset negara dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK