Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 52:48
Presiden Prabowo mengusulkan komposisi biaya haji 2027 sebesar 52:48 antara Bipih dan nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu besar.
Faktakalbar.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan komposisi 52:48 diusulkan agar perubahan biaya penyelenggaraan haji tidak terlalu membebani jemaah. Dalam skema tersebut, Bipih yang dibayarkan jemaah menjadi sekitar 52 persen, sementara 48 persen berasal dari nilai manfaat dana haji.
Pemerintah sebelumnya telah membahas perhitungan BPIH 2027 bersama Komisi VIII DPR RI. Sejumlah komponen biaya mengalami perubahan, antara lain akibat situasi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak terhadap kondisi ekonomi.
Irfan mengatakan Kementerian Haji dan Umrah masih akan memformulasikan kembali komponen pembiayaan haji. Karena itu, angka 52:48 yang disampaikan Presiden masih berupa usulan dalam proses pembahasan, bukan penetapan final biaya haji 2027.
Selain membahas biaya haji, pertemuan tersebut juga menyinggung tata kelola keuangan haji. Prabowo menginstruksikan agar dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan audit tersebut ditujukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji sehingga pembenahan tata kelola dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKP.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.