faktakalbar

Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah untuk Akurasi Antrean Haji

Kemenhaj dan Kemendagri memadankan data jemaah haji melalui Siskohat dan Dukcapil untuk memastikan antrean haji lebih akurat dan transparan.

Penulis: Clara Friday, 02 October 2026 📖 1 menit
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah untuk Akurasi Antrean Haji
Kemenhaj dan Kemendagri memadankan data jemaah haji melalui Siskohat dan Dukcapil untuk memastikan antrean haji lebih akurat dan transparan. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemadanan data calon jemaah haji yang masih berada dalam masa tunggu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data jemaah dan antrean keberangkatan sesuai dengan kondisi kependudukan yang sebenarnya.

Pemadanan dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan integrasi tersebut diperlukan untuk memvalidasi dan memperbarui data kependudukan jemaah secara real-time. Data yang diselaraskan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga informasi ahli waris.

Menurut Irfan, pemadanan data juga dilakukan untuk mencegah manipulasi maupun perubahan data yang dapat memengaruhi pengelolaan antrean haji. Pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji berbasis data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenhaj memastikan proses sinkronisasi tersebut hanya bersifat administratif. Pemadanan data tidak akan mengubah atau menggeser nomor porsi maupun estimasi tahun keberangkatan jemaah.

Jemaah juga tidak perlu melakukan pengurusan secara langsung karena sebagian besar proses pemadanan dilakukan secara otomatis melalui sistem. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, kementerian atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah yang bersangkutan.

Kemenhaj mengingatkan jemaah agar waspada terhadap pihak yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan alasan pembaruan data. Pemerintah menegaskan proses pemadanan data tersebut tidak dipungut biaya.

Selain pemadanan data, Kemenhaj dan Kemendagri juga membahas peningkatan layanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah. Pemerintah ingin memastikan pemeriksaan kesehatan memenuhi standar sekaligus mendorong penyeragaman tarif.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kesiapan Kemendagri mendukung kedua agenda tersebut. Koordinasi teknis selanjutnya akan dilakukan untuk merealisasikan integrasi data Siskohat-Dukcapil dan menyusun mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK