faktakalbar

Prabowo Tanggapi Ancaman Penurunan Status Pasar Modal Indonesia oleh MSCI

Prabowo menanggapi ancaman MSCI menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi standalone market. Simak alasan MSCI dan potensi dampaknya bagi investor.

Penulis: Clara Thursday, 22 October 2026 📖 2 menit
Prabowo Tanggapi Ancaman Penurunan Status Pasar Modal Indonesia oleh MSCI
Prabowo menanggapi ancaman MSCI menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi standalone market. Simak alasan MSCI dan potensi dampaknya bagi investor. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Presiden Prabowo Subianto menanggapi rencana penyedia indeks pasar keuangan global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang mempertimbangkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market. Prabowo menegaskan Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menyebut Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan gangguan, tetapi pemerintah akan terus berupaya menjaga kepentingan nasional.

“Bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” ujar Prabowo

Prabowo juga menyatakan Indonesia memiliki kekuatan dan keberanian untuk menghadapi berbagai tantangan. Ia menambahkan, pemerintah siap melakukan penghematan lebih besar apabila diperlukan.

MSCI Soroti Transparansi dan Tata Kelola Pasar

MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi tersebut karena kekhawatiran yang berkelanjutan mengenai aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia. Isu yang disoroti antara lain transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

MSCI menilai persoalan tersebut dapat memengaruhi kelayakan pasar Indonesia bagi investor global. Lembaga itu membuka konsultasi atas usulan reklasifikasi, dengan periode konsultasi dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2027.

Keputusan final mengenai usulan tersebut dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Dengan demikian, penurunan status pasar modal Indonesia belum menjadi keputusan final.

MSCI menyatakan keputusan klasifikasi pasar didasarkan pada metodologi yang mengikuti aturan dan transparansi. Lembaga tersebut juga menyebut akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia serta berkomunikasi dengan otoritas dan pelaku pasar.

Potensi Dampak terhadap Pasar Modal Indonesia

Ancaman perubahan klasifikasi MSCI menjadi perhatian karena indeks tersebut digunakan sebagai acuan oleh berbagai investor global dalam menentukan alokasi investasi. Apabila Indonesia benar-benar berstatus standalone market, saham Indonesia berpotensi kehilangan tempat dalam sejumlah indeks pasar berkembang yang menjadi acuan investasi internasional.

Peringatan MSCI sebelumnya turut menekan pasar saham domestik. Reuters melaporkan bahwa pengumuman tersebut diikuti aksi jual tajam saham Indonesia selama dua hari perdagangan, sehingga menambah kekhawatiran mengenai arus modal asing dan kepercayaan investor.

Di sisi lain, otoritas pasar modal Indonesia perlu menjawab persoalan yang disampaikan MSCI melalui langkah perbaikan yang dapat diukur, khususnya terkait keterbukaan informasi kepemilikan saham, pengawasan perdagangan, serta penegakan aturan.

Pernyataan Prabowo menunjukkan sikap pemerintah dalam menghadapi tekanan tersebut. Sementara itu, kepastian klasifikasi pasar modal Indonesia tetap bergantung pada proses konsultasi MSCI dan perkembangan perbaikan tata kelola pasar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK