faktakalbar

Prabowo Sebut 95 Korporasi Terindikasi Terlibat Karhutla

Presiden Prabowo Subianto menyebut 95 korporasi terindikasi terlibat karhutla. Ia meminta proses hukum dilanjutkan dan membuka kemungkinan pencabutan izin jika terbukti melanggar.

Penulis: Clara Saturday, 19 September 2026 📖 1 menit
Prabowo Sebut 95 Korporasi Terindikasi Terlibat Karhutla
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Presiden Prabowo Subianto menyebut terdapat 95 korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran dan ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam. Prabowo mengatakan informasi tersebut berasal dari laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prabowo kemudian meminta Kapolri terus mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan korporasi tersebut. Ia mengatakan tindakan lebih lanjut akan dilakukan apabila aparat telah mengumpulkan bukti yang kuat.

Prabowo juga menyatakan pemerintah dapat mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti terlibat dalam karhutla. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Sementara itu, Polri sebelumnya melaporkan telah menangani 219 perkara karhutla hingga 16 September 2026. Dari penanganan tersebut, sebanyak 162 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan perkara tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Jambi.

Untuk penanganan korporasi, Polri mencatat 95 perusahaan yang masuk dalam proses penegakan hukum. Rinciannya antara lain 33 korporasi di Kalimantan Barat, 16 di Sumatera Selatan, 14 di Kalimantan Tengah, 10 di Kalimantan Selatan, tujuh di Kalimantan Timur, dan enam di Riau.

Pemerintah masih melakukan proses penelusuran dan pembuktian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pencabutan izin, sebagaimana disampaikan Prabowo, akan dilakukan apabila bukti pelanggaran telah dinilai cukup kuat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK