Prabowo Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Lewat 29 Kebijakan Baru
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 29 kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Program menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin pada kelompok desil 1 hingga 4.
Faktakalbar.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui 29 kebijakan yang menyasar masyarakat miskin hingga rentan miskin, khususnya kelompok desil 1 sampai desil 4. Kebijakan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Presiden menjelaskan bahwa 29 kebijakan tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok utama, yakni program penghapusan kemiskinan, program universal, dan program afirmatif. Seluruh kebijakan dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Prabowo mencontohkan sejumlah program yang telah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau sekitar 10 juta keluarga dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Selain itu, pemerintah juga menjalankan Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada para pelajar dan mahasiswa.
Presiden menyampaikan bahwa berbagai program tersebut merupakan bagian dari strategi membangun negara kesejahteraan (welfare state). Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kesempatan meningkatkan taraf hidup.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan efisiensi anggaran agar lebih banyak dana dapat dialokasikan bagi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Ia bahkan menyatakan, apabila diperlukan, penghematan dapat dilakukan pada pos anggaran tertentu demi mempercepat penghapusan kemiskinan dan kelaparan.
Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga nol persen melalui sinergi berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi jumlah penduduk miskin, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.