Prabowo Dengarkan Kritik MBG, Penyimpanan Ayam hingga Pengawasan Dapur Dibenahi
Prabowo mengevaluasi program MBG melalui pembenahan penyimpanan ayam, pengawasan CCTV berbasis AI, penerapan SOP keamanan pangan, dan perubahan kompensasi dapur.
Faktakalbar.id - Pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari penyimpanan bahan pangan, pengawasan dapur, hingga mekanisme kompensasi bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembenahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas makanan dan meminimalkan risiko gangguan keamanan pangan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Syahganda Nainggolan, mengatakan Presiden Prabowo Subianto mendengarkan masukan masyarakat dan melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan program tersebut.
Dalam keterangannya pada Rabu, 21 Oktober 2026, Syahganda menjelaskan bahwa salah satu perhatian pemerintah adalah memastikan bahan pangan, termasuk ayam, disimpan dengan baik agar tidak rusak sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, penggunaan fasilitas pendingin menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas bahan makanan. Selain itu, pemerintah memperkuat pengawasan operasional dapur melalui penggunaan kamera pengawas atau CCTV.
Penyimpanan Bahan Pangan Jadi Perhatian
Penyimpanan bahan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan MBG. Bahan makanan yang tidak ditangani sesuai standar suhu dan waktu berisiko mengalami penurunan kualitas dan dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Karena itu, fasilitas penyimpanan dan prosedur penanganan bahan pangan perlu dipastikan sesuai ketentuan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat makanan dimasak, tetapi juga sejak bahan diterima, disimpan, diolah, hingga didistribusikan.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) pendinginan makanan yang berlaku sejak 4 September 2026. Ketentuan tersebut mencakup pengendalian suhu dan waktu, penggunaan wadah serta peralatan bersih, dan pencatatan proses pendinginan sebelum makanan memasuki tahap pemorsian.
Penerapan prosedur tersebut diharapkan membantu menjaga mutu makanan dan mengurangi risiko makanan tidak layak konsumsi sampai kepada penerima.
CCTV Dapur MBG Diuji dengan Teknologi AI
Selain memperbaiki penyimpanan bahan pangan, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap operasional SPPG melalui sistem CCTV yang terhubung dengan pusat pemantauan.
BGN tengah menguji coba integrasi kamera pengawas dari sekitar 70 SPPG. Sistem tersebut dikembangkan dengan dukungan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu memantau kepatuhan pengelola dapur terhadap SOP.
Pemantauan mencakup sejumlah tahapan, mulai dari persiapan bahan makanan, proses pengolahan, hingga pencucian wadah makan. Kebersihan petugas selama bekerja juga menjadi bagian dari aspek yang diawasi.
Dengan sistem terintegrasi, BGN diharapkan dapat lebih mudah mengidentifikasi proses yang tidak sesuai prosedur dan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemantauan.
Meski demikian, efektivitas pengawasan tetap bergantung pada penerapan SOP di lapangan, pemeriksaan berkala, dan tindak lanjut terhadap temuan pelanggaran.
Mekanisme Kompensasi Pengelola Dapur Diubah
Syahganda juga menjelaskan adanya perubahan mekanisme kompensasi investasi bagi pengelola SPPG. Skema yang sebelumnya menggunakan kompensasi tetap kini diarahkan berdasarkan jumlah porsi makanan yang disediakan.
Menurut Syahganda, perubahan tersebut membuat perhitungan kompensasi lebih berkaitan dengan jumlah makanan yang disiapkan. Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi operasional program MBG.
Sebelumnya, pemerintah juga membahas pembenahan tata kelola SPPG, peningkatan keamanan dan mutu gizi makanan, pemerataan layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penertiban data penerima manfaat.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa evaluasi program tidak hanya berkaitan dengan keamanan makanan, tetapi juga tata kelola dan mekanisme operasional di tingkat dapur.
BGN Evaluasi Pelaksanaan Program MBG
BGN menyatakan evaluasi terhadap program MBG dilakukan secara berkala. Jika ditemukan persoalan terkait keamanan pangan, lembaga tersebut dapat menerjunkan tim respons cepat dan melakukan pemeriksaan terhadap SPPG yang bersangkutan.
BGN juga menyebut unit pelayanan yang melanggar ketentuan dapat dikenai penghentian operasional sementara atau permanen, bergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran.
Perbaikan penyimpanan bahan pangan, penerapan SOP, serta pengawasan berbasis CCTV menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program.
Pemerintah diharapkan memastikan bahwa pembenahan tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG. Dengan demikian, pelaksanaan MBG dapat berjalan sesuai standar keamanan pangan sekaligus menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.