Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Sasar 50 Juta Penerima
Prabowo dijadwalkan meluncurkan Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Program ini menyasar sekitar 50 juta orang untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bansos.
Faktakalbar.id - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) secara nasional pada 10 November 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana peluncuran tersebut setelah mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Luhut, digitalisasi perlindungan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan sistem bantuan yang lebih adil dan tepat sasaran. Pemerintah juga berencana mengubah mekanisme pemberian subsidi agar ke depannya lebih banyak disalurkan langsung kepada penerima dalam bentuk transfer tunai.
Sebanyak 11,5 Juta Kepala Keluarga Telah Terdaftar
Anggota DEN Mochamad Firman Hidayat menjelaskan bahwa uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hingga 20 Oktober 2026, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) tercatat telah terdaftar dalam sistem tersebut. Pelaksanaan program juga didukung sekitar 775 ribu agen Perlinsos yang membantu masyarakat melakukan pendaftaran.
Firman menyebut jumlah pendaftar melalui portal digital Perlinsos telah mencapai lebih dari 600 ribu orang per hari berdasarkan data harian yang dipaparkan pemerintah.
Pemerintah menargetkan sistem ini dapat menjangkau sekitar 50 juta orang. Sasaran penerima mengacu pada kelompok rumah tangga desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah.
Penyaluran Bansos Diarahkan Berbasis Transfer Tunai
Salah satu perubahan yang direncanakan melalui Perlinsos Digital adalah mekanisme pemberian bantuan pemerintah. Luhut mengatakan pemerintah pada akhirnya ingin mengarahkan bantuan dalam bentuk transfer tunai, bukan hanya subsidi yang melekat pada produk tertentu.
Perubahan ini diharapkan membuat bantuan lebih langsung diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Namun, rincian pelaksanaan, jenis bantuan yang akan disesuaikan, serta tahapan penerapannya tetap perlu mengikuti ketentuan resmi pemerintah.
Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki basis data penerima. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat mengurangi risiko masyarakat yang berhak tidak terdaftar, sekaligus mencegah bantuan diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.
Uji Coba Diklaim Tingkatkan Ketepatan Sasaran
DEN turut menyampaikan hasil studi uji coba Perlinsos Digital di Provinsi Bali. Berdasarkan hasil yang dipaparkan pemerintah, penggunaan sistem digital dilaporkan menurunkan exclusion error sebesar 24,1 persen.
Exclusion error merupakan kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat menerima bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Sementara itu, inclusion error dilaporkan turun sebesar 4,1 persen. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika masyarakat yang tidak memenuhi kriteria justru tercatat sebagai penerima bantuan.
DEN menilai hasil uji coba tersebut menunjukkan potensi digitalisasi dalam meningkatkan transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Meski demikian, hasil uji coba di satu provinsi belum otomatis menggambarkan hasil yang sama di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah Perbaiki Data Penerima Bantuan
Perbaikan DTSEN menjadi salah satu aspek penting sebelum program diterapkan secara nasional. Data tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan rumah tangga yang berhak memperoleh perlindungan sosial.
Luhut menyampaikan bahwa proses pembaruan data melibatkan anggota DEN Arief Anshory Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Pemerintah juga memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung proses perbaikan data.
Selain akurasi data, kesiapan sistem digital dan perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian. Sistem harus mampu melayani banyak pengguna secara bersamaan serta menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Peluncuran pada 10 November 2026 akan menjadi tahap penting dalam penerapan Perlinsos Digital secara nasional. Keberhasilan program nantinya akan bergantung pada kesiapan sistem, keakuratan data, serta kemampuan pemerintah memastikan masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan sosial.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.