Polsek Sandai Ungkap Kasus Narkotika, 4 Terduga Pelaku Diamankan
KETAPANG
- Polsek Sandai menangkap empat orang wanita yang diduga adalah bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat (14/9/2024).
Kapolsek Sandai, Ipda Dewa Jaya Ferogusta, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan usai mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di Desa Sadai Kiri, Kecamatan Sandai.
“Petugas berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial S (39) bersama dengan serbuk putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu dengan jumlah 2 kantong klip, 1 toples dengan tutup warna hijau yang berisi timbangan digital dan kantong klip kosong berisi beberapa kantong klip lain yang diduga untuk membungkus narkoba tersebut,” jelasnya, Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyelidikan dilanjutkan hingga menuju Desa Istana, Kecamatan Sandai dan menangkap ketiga terduga pelaku lain, yakni SR alias US (42), L (19), dan K (25).
“Dari penggeledahan terduga L ditemukan 1 tempat permen warna putih, 1 klip serbuk putih diduga sabu, dan 1 buah jaket warna coklat. Selain itu, dari SR alias US dan K, petugas mengamankan serbuk putih diduga sabu sejumlah 41 kantong klip, 13 butir inex warna pink, 1 buah timbangan digital, 2 buah sendok sabu, 2 kantong klip besar, narkotika jenis sabu sejumlah 4 kantong klip, dan 1 kantong klip besar lainnya,” tambahnya.
Para terduga pelaku segera dibawa ke Polres Ketapang bersama dengan barang-barang bukti yang telah didapatkan pada saat penangkapan dan saat ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Ketapang.
(mro/hms)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.