Polres Bengkayang Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Satu Orang Ditangkap
Faktakalbar.id - Satreskrim Polres Bengkayang membongkar dugaan tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Faktakalbar.id - Satreskrim Polres Bengkayang membongkar dugaan tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Penindakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak tersebut dieksekusi langsung oleh Unit Tipidter Polres Bengkayang bersama tim satgas gabungan.
Dalam operasi penertiban di lapangan tersebut, petugas kepolisian mengamankan satu orang terduga pelaku yang menyalahgunakan alokasi bahan bakar untuk masyarakat.
Tim satgas gabungan turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan modus penyalahgunaan alokasi BBM bersubsidi di lokasi kejadian.
Proses hukum perkara dugaan penimbunan ini resmi berlanjut setelah penyidik menerbitkan laporan polisi guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Satreskrim Polres Bengkayang memastikan seluruh tahapan penanganan perkara diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Operasi penindakan lintas satgas ini menyasar jalur distribusi guna memastikan kuota BBM bersubsidi tidak diselewengkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Kepolisian terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan bahan bakar minyak di area perkotaan hingga pelosok desa Kabupaten Bengkayang.
Langkah penegakan hukum ini diharapkan mampu menutup ruang gerak para pelaku kecurangan distribusi energi yang merugikan masyarakat luas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.