faktakalbar

Pengukuhan Kepala Banua Kanayan Lembah Bawang Perkuat Kelembagaan dan Hukum Adat Dayak

Faktakalbar.id - Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang mengukuhkan Kepala Banua Kanayan Kecamatan Lembah Bawang di Rumah Kepala Banua Kanayan, Kamis, 29 Oktober 2026.

Penulis: Wati Friday, 30 October 2026 📖 1 menit
Pengukuhan Kepala Banua Kanayan Lembah Bawang Perkuat Kelembagaan dan Hukum Adat Dayak
Prosesi pengukuhan Kepala Banua Kanayan Kecamatan Lembah Bawang oleh Ketua DAD Kabupaten Bengkayang. (Dok. ist)

Faktakalbar.id - Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang mengukuhkan Kepala Banua Kanayan Kecamatan Lembah Bawang di Rumah Kepala Banua Kanayan, Kamis, 29 Oktober 2026.

Prosesi pengukuhan tersebut digelar untuk memperkuat kelembagaan adat Dayak Kanayan serta melestarikan nilai-nilai luhur warisan leluhur.

Acara adat tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis bersama jajaran tokoh masyarakat adat setempat.

Pengukuhan pemangku adat ini menandai dimulainya masa tugas kepemimpinan adat yang membawahi wilayah seluas tujuh desa.

Ketua DAD Kabupaten Bengkayang menegaskan pentingnya tanggung jawab Kepala Banua dalam menjalankan tugas adat dan melayani warga.

Penerapan hukum adat di tingkat lokal harus dilaksanakan sesuai aturan melalui koordinasi erat antara Ketua DAD dan Kepala Banua.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyampaikan ucapan selamat atas peresmian posisi pimpinan wilayah adat Lembah Bawang tersebut.

Sebastianus Darwis berharap pemangku adat terpilih dapat menjalankan amanah kepemimpinan secara maksimal di wilayah seluas tujuh desa.

Penataan struktur kelembagaan adat dinilai vital untuk mencegah terjadinya gesekan sosial di tengah masyarakat perdesaan.

Kerja sama antara instansi pemerintah daerah dan pemangku adat dibutuhkan dalam menyelaraskan hukum adat dengan ketentuan hukum negara.

Pelestarian tradisi leluhur Dayak Kanayan menjadi prioritas utama lembaga adat di tengah gempuran arus modernisasi.

Masyarakat adat menyambut positif pengukuhan kepemimpinan struktur baru ini sebagai sarana penjaga kerukunan antarwarga.

Kepala Banua memiliki kewenangan dalam menyelesaikan berbagai perselisihan warga melalui mekanisme musyawarah adat.

Penegakan hukum adat yang adil diyakini mampu menciptakan rasa aman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Lembah Bawang.

Tokoh masyarakat setempat meminta kepemimpinan adat yang baru tetap memegang teguh asas keadilan dalam mengambil setiap keputusan.

Penguatan kelembagaan ini diharapkan dapat memperkokoh persatuan warga adat Dayak Kanayan secara berkelanjutan.

Dukungan penuh dari seluruh lapisan warga sangat diperlukan agar tata kelola adat berjalan harmonis.

Pengukuhan ini juga dipandang sebagai upaya mempertahankan jati diri budaya masyarakat adat di Bengkayang.

Rangkaian acara pengukuhan pengurus adat tersebut diakhiri dengan doa bersama serta ramah tamah seluruh tokoh masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK