Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi dalam Kasus Narkoba
Polisi mengungkap kronologi penangkapan Revaldo Fifaldi di apartemen kawasan Tangerang Selatan. Polisi menyita sabu, alat isap, dan sejumlah barang bukti.
Faktakalbar.id - Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A, Pondok Karya, Pondok Aren.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut.
Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian mengamankan dan menggeledah Revaldo.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi Temukan Sabu dan Sejumlah Peralatan
Polisi menyita tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong atau alat isap, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu telepon seluler milik Revaldo. Sejumlah barang tersebut ditemukan di rak sepatu.
Dalam pemeriksaan awal, Revaldo juga mengaku membeli setengah gram sabu seharga Rp650 ribu. Pembelian tersebut dilakukan dengan cara memesan dan membayar melalui transfer bank.
Polisi Buru Pemasok
Setelah mendapatkan informasi mengenai asal barang tersebut, polisi kini melakukan pengembangan dan memburu pemasok sabu yang disebut menjual narkotika kepada Revaldo.
Sementara itu, Revaldo masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Hasil Tes Urine Positif
Polisi juga melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktor tersebut positif mengandung narkotika dan psikotropika.
Penangkapan kali ini menjadi yang keempat bagi Revaldo dalam perkara narkotika. Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus narkoba pada 2006, 2010, dan 2023.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui lebih jauh jaringan pemasok dan penggunaan narkotika yang melibatkan Revaldo.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.