Polisi Dalami Aksi Konvoi Motor di Bundaran HI yang Diduga untuk Konten Selebgram
Polisi mendalami aksi konvoi ratusan pemotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang diduga dibuat untuk konten seorang selebgram. Kegiatan tersebut disebut tidak mengantongi izin dan menyebabkan kemacetan.
Faktakalbar.id — Kepolisian mendalami aksi konvoi ratusan pengendara motor atau night ride yang viral di media sosial setelah memenuhi kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kegiatan yang diduga dibuat untuk konten seorang selebgram itu memicu kemacetan dan disebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ari Setyo mengatakan pihaknya akan memanggil penyelenggara kegiatan beserta selebgram yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Menurutnya, kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum karena menggunakan ruas jalan tanpa izin resmi.
Polisi: Kegiatan Tidak Memiliki Izin
Berdasarkan hasil pendalaman awal, konvoi berlangsung pada Jumat (24/7/2026) malam di kawasan Sudirman hingga Bundaran HI. Ratusan sepeda motor memenuhi jalan sehingga lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan cukup parah.
Polisi menyatakan penyelenggara tidak mengajukan izin pelaksanaan kegiatan. Karena itu, kepolisian menilai kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketertiban umum dan aturan lalu lintas.
Video Viral di Media Sosial
Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan rombongan pemotor memenuhi hampir seluruh badan jalan di Bundaran HI. Sejumlah pengendara terlihat tidak mengenakan helm, sementara beberapa kendaraan juga tampak tidak menggunakan pelat nomor. Bahkan, sebagian rombongan memasuki jalur TransJakarta sehingga mengganggu arus kendaraan lain.
Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan menuai berbagai tanggapan karena dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.
Polisi Sempat Bubarkan Rombongan
Sebelum video viral, petugas kepolisian telah membubarkan rombongan pemotor yang berkumpul di depan Sarinah hingga Bundaran HI. Polisi juga memberikan imbauan agar para peserta segera meninggalkan lokasi demi mengurangi kepadatan lalu lintas.
Selain memanggil pihak yang diduga terlibat, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk terkait kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan berlalu lintas.
Imbauan kepada Komunitas Otomotif
Polisi mengingatkan komunitas otomotif maupun kreator konten agar tidak menggunakan fasilitas umum tanpa izin untuk membuat kegiatan berskala besar. Setiap acara yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas wajib berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.