Pihak Febrie Adriansyah Ungkap Peran Sutrimo: Bukan Karumga, Melainkan Penjaga Rumah
Pihak Febrie Adriansyah mengungkap peran Sutrimo yang ditemukan meninggal di Jakarta Selatan. Sutrimo disebut sebagai penjaga rumah, bukan Kepala Rumah Tangga atau Karumga.
Faktakalbar.id - Pihak mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan penjelasan mengenai sosok Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo sebelumnya ramai disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman Febrie Adriansyah. Namun, pihak Febrie memberikan klarifikasi mengenai peran pria tersebut dan menyebutnya sebagai penjaga rumah.
Informasi mengenai status Sutrimo menjadi perhatian publik karena kematiannya masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Sutrimo Disebut Penjaga Rumah
Sutrimo diketahui merupakan pria asal Banyumas, Jawa Tengah. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah bangunan bekas klinik di kawasan Kebayoran Baru pada 23 Juli 2026.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo sekaligus mendalami sejumlah informasi yang beredar mengenai identitas dan pekerjaannya.
Penyebutan Sutrimo sebagai Karumga sebelumnya muncul dalam berbagai pemberitaan. Namun, istilah tersebut kemudian diluruskan dengan menyebut perannya sebagai penjaga rumah.
Kematian Sutrimo Masih Diselidiki
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kematian Sutrimo. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Kepolisian juga menyatakan penyelidikan dilakukan secara profesional dan hati-hati untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Saat ditemukan, Sutrimo dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Ia dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Pihak Febrie Minta Tunggu Keterangan Polisi
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, sebelumnya meminta publik tidak mencampuradukkan kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang sedang dihadapi kliennya.
Febri mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai kematian Sutrimo dari pemberitaan media dan menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Metro Jaya.
Ia meminta masyarakat menunggu keterangan resmi kepolisian agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi.
Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian
Polda Metro Jaya hingga tahap penyelidikan awal belum memastikan apakah kematian Sutrimo berkaitan dengan tindak pidana atau tidak.
Polisi menyatakan masih mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Sebelumnya, polisi juga mengimbau keluarga Sutrimo membuat laporan resmi apabila menemukan kejanggalan terkait kematian korban. Langkah tersebut dinilai dapat membantu proses pendalaman secara hukum.
Publik Diminta Tidak Berspekulasi
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, proses penyelidikan masih berjalan. Karena itu, berbagai informasi mengenai status Sutrimo maupun penyebab kematiannya perlu menunggu hasil resmi dari kepolisian.
Pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.