Peredaran Narkotika Cair Marak Sejak 2024, Temuan 8 Ton Cairan Vape Sitaan Berpotensi Papar Jutaan Orang
Faktakalbar.id - Petugas gabungan mengungkap peredaran 8 ton narkotika cair yang disiapkan untuk pengisian cartridge rokok elektrik di empat lokasi berbeda.
Faktakalbar.id - Petugas gabungan mengungkap peredaran 8 ton narkotika cair yang disiapkan untuk pengisian cartridge rokok elektrik di empat lokasi berbeda.
Pengungkapan besar tersebut dilakukan oleh tim gabungan BNN, Polri, serta Bea Cukai di Kepulauan Riau dan Gresik, Jawa Timur, sepanjang Juli hingga Agustus 2026.
Barang bukti cairan narkotika senilai miliaran rupiah tersebut disinyalir diproduksi untuk mengisi sekitar empat juta cartridge vape berkapasitas dua mililiter.
Perkembangan kasus ini menandai pergeseran modus operandi peredaran gelap narkotika di Indonesia dari bentuk padat menjadi bentuk cair.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin Hutabarat, mengungkapkan peredaran narkotika berbasis cairan rokok elektrik mulai berkembang masif sejak 2024.
“Dengan asumsi satu vape digunakan secara bergantian oleh tiga hingga lima orang, BNN memperkirakan potensi paparan narkotika dapat menjangkau jutaan masyarakat,” ucapnya.
Langkah pencegahan dan penindakan di pintu pelabuhan serta jalur penyelundupan maritim terus diperketat oleh aparat kepolisian.
Penggunaan peranti rokok elektrik sebagai media penyebaran zat terlarang ini memicu kekhawatiran besar di tingkat konsumen muda.
Pemerintah terus mengkaji regulasi tata niaga serta pengawasan ketat terhadap peredaran cairan impor rokok elektrik.
Aparat hukum memastikan penindakan terhadap jaringan pembuat dan pengedar narkotika cair akan terus digencarkan secara masif.
Masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai peredaran cairan vape tanpa izin resmi yang beredar bebas di pasaran.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.