faktakalbar

Pasca-OTT Bupati Klaten KPK Beberkan Hasil Penilaian Integritas Pemkab Klaten Masih Zona Waspada

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan hasil pemetaan risiko korupsi Pemerintah Kabupaten Klaten yang mencatatkan skor Survei Penilaian Integritas sebesar 73,97 atau masuk kategori Waspada.

Penulis: Natash Thursday, 22 October 2026 📖 2 menit
Pasca-OTT Bupati Klaten KPK Beberkan Hasil Penilaian Integritas Pemkab Klaten Masih Zona Waspada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan hasil pemetaan risiko korupsi Pemerintah Kabupaten Klaten yang mencatatkan skor Survei Penilaian Integritas sebesar 73,97 atau masuk kategori Waspada.

Pemetaan tata kelola ini menjadi sorotan publik setelah penyidik komisi antirasuah menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten pada 15 Oktober 2026.

Capaian skor integritas tersebut menempatkan Kabupaten Klaten pada posisi urutan ke-27 dari total 36 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah.

Penurunan skor cukup signifikan terjadi pada komponen eksper yang merosot menjadi 67,04 atau turun 2,3 poin dibanding periode tahun sebelumnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa instrumen SPI dirancang untuk mendeteksi celah rawan korupsi pada instansi pemerintah daerah.

“Pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan setelah suatu perkara terjadi. KPK terus mendorong perbaikan tata kelola melalui pemetaan risiko, pengawasan, dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Hasil pengukuran melalui SPI dan MCSP menjadi salah satu pijakan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperkuat,” ujar Budi di Jakarta.

Selain nilai integritas, skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention Pemkab Klaten juga merosot tajam dari angka 96,37 menjadi 82,87.

Sektor pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi area paling rawan dengan skor regulasi aset yang terperosok hingga zona merah di angka 40.

Pihak komisi antirasuah meminta jajaran Pemkab Klaten segera menerjemahkan seluruh rekomendasi evaluasi menjadi langkah pembenahan sistem nyata di lapangan.

“Skor SPI bukan sekadar angka, melainkan gambaran yang perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan menyeluruh. Pemerintah daerah, termasuk Pemkab Klaten, perlu memastikan setiap rekomendasi diterjemahkan menjadi langkah perbaikan, baik dalam sistem pengawasan, pelayanan publik, maupun pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Lembaga antirasuah juga mendorong penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah agar lebih proaktif mengendus potensi penyimpangan anggaran daerah.

APIP diminta tidak sekadar melakukan verifikasi berkas administrasi formal, melainkan wajib mampu mengidentifikasi risiko pidana sejak tahap awal.

“APIP harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan. Pengawasan internal tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi risiko dan memastikan setiap potensi masalah ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi,” kata Budi.

Penindakan hukum terhadap kepala daerah diharapkan menjadi momentum koreksi total atas kelemahan tata kelola aset dan pengawasan internal Pemkab Klaten.

“Capaian MCSP yang masih berada di zona hijau tidak berarti seluruh aspek tata kelola sudah bebas dari risiko. Adanya penurunan skor dan area yang masih berada di zona merah harus menjadi perhatian serious. Pemkab Klaten perlu menindaklanjuti rekomendasi perbaikan secara terukur agar kelemahan sistem tidak menjadi celah terjadinya korupsi,” ungkapnya.

Evaluasi menyeluruh ini mendesak dilakukan agar celah penyelewengan keuangan negara pada dinas-dinas lokal dapat ditutup secara permanen.

Pengawasan ketat dari masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk mengawal agenda reformasi birokrasi di Kabupaten Klaten pasca-penindakan hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK