faktakalbar

Pengungkapan Kasus Curanmor Pontianak, Pemuda 19 Tahun Ternyata Beraksi di Tujuh Lokasi

Faktakalbar.id - Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Imam Bonjol mengungkap rekam jejak terduga pelaku AMP (19) yang ternyata telah beraksi di tujuh titik lokasi berbeda.

Penulis: Natash Friday, 06 November 2026 📖 1 menit
Pengungkapan Kasus Curanmor Pontianak, Pemuda 19 Tahun Ternyata Beraksi di Tujuh Lokasi
AMP Terduga pelaku curanmor lintas wilayah di Kota Pontianak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Imam Bonjol mengungkap rekam jejak terduga pelaku AMP (19) yang ternyata telah beraksi di tujuh titik lokasi berbeda.

Pemuda tersebut diringkus petugas kepolisian setelah aksinya didorong motor curian dipergoki langsung oleh pemilik kendaraan pada Rabu (4/11/2026) dini hari.

Dari hasil interogasi awal di kantor polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di enam wilayah lain di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Lokasi kejahatan pelaku tersebar di wilayah Pontianak Selatan, Pontianak Barat, Pontianak Utara, hingga area perbatasan di Kabupaten Kubu Raya.

Adapun rincian area aksi kejahatan pelaku meliputi area Jalan Gajah Mada depan Bank Mayapada, kawasan Jeruju, Gang Citra, Jalan Selat Sumba, Jalan Siantan, serta Desa Kapur.

"Karena takut diketahui, terduga pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong. Namun, aksinya diketahui oleh korban yang langsung mengejar dan mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Pontianak Selatan Inayatun Nurhasanah.

"Terduga pelaku mengakui beberapa TKP lainnya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain,” jelasnya.

Penyidik Kepolisian Sektor Pontianak Selatan kini fokus melakukan penelusuran guna melacak keberadaan unit sepeda motor hasil curian lainnya.

Pola operasi pencurian yang dilakukan pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di dalam jok.

Pengembangan perkara terus berlanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan penadah barang curian lintas daerah.

Polisi meminta masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor di lokasi teridentifikasi untuk segera melapor ke polsek terdekat.

Proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial AMP dipastikan berjalan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK