Jejak Modus Teh Guan Yin Wang, Kasus Penyelundupan 57 Kg Sabu di Sintang Masih Diusut
Faktakalbar.id - Kepolisian terus menguraikan alur peredaran gelap jaringan penyaluran 57,55 kilogram sabu yang diselundupkan ke wilayah Kabupaten Sintang.
Faktakalbar.id - Kepolisian terus menguraikan alur peredaran gelap jaringan penyaluran 57,55 kilogram sabu yang diselundupkan ke wilayah Kabupaten Sintang.
Pengungkapan skandal narkotika berskala besar yang terjadi pada Maret 2026 tersebut menyita 57 paket sabu dalam kemasan teh merek Guan Yin Wang.
Barang haram puluhan kilogram itu disembunyikan para pelaku di dalam tiga karung besar berisi tas ransel guna mengelabuhi pengawasan petugas.
Pengemudi mobil pengangkut sabu berinisial WS telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka utama di tingkat penyidikan.
Sementara itu, tersangka lain berinisial Yusuf alias Andi yang bertindak sebagai pengatur distribusi barang dilaporkan meninggal dunia akibat sakit di Malaysia.
"DPO Yusuf telah meninggal dunia di daerah Sri Aman, Sarawak, Malaysia," kata Kapolres Sintang Budi Hartono Sutrisno, Rabu (4/11/2026).
"Kabar kematiannya diterima sekitar dua minggu lalu," lanjutnya.
Meskipun salah satu buron meninggal dunia dalam pelarian, penyidikan untuk membongkar sindikat utama pengirim barang tetap berjalan.
Penggunaan kemasan teh Guan Yin Wang mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan pengedar narkoba internasional.
Polisi terus mengumpulkan bukti transaksi dan dokumen pendukung untuk menjerat pihak lain yang terlibat.
Kawasan perbatasan udara dan darat terus diperketat guna mengantisipasi masuknya pasokan narkoba serupa.
Publik menanti penuntasan secara utuh terhadap alur peredaran gelap sabu yang mengancam kawasan Kalimantan Barat ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.