Sempat Melarikan Diri ke Malaysia, Buronan Kasus Sabu 57 Kg Sintang Dilaporkan Meninggal Dunia
Faktakalbar.id - Yusuf alias Andi, buronan kasus penyelundupan sabu seberat 57,55 kilogram di Kabupaten Sintang, dilaporkan meninggal dunia saat bersembunyi di Sri Aman, Sarawak, Malaysia.
Faktakalbar.id - Yusuf alias Andi, buronan kasus penyelundupan sabu seberat 57,55 kilogram di Kabupaten Sintang, dilaporkan meninggal dunia saat bersembunyi di Sri Aman, Sarawak, Malaysia.
Perburuan terhadap buron narkotika lintas negara tersebut berakhir setelah kondisi kesehatannya memburuk akibat sakit di negeri jiran.
Pelaku sebelumnya ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"DPO Yusuf telah meninggal dunia di daerah Sri Aman, Sarawak, Malaysia," kata Kapolres Sintang Budi Hartono Sutrisno, Rabu (4/11/2026).
"Kabar kematiannya diterima sekitar dua minggu lalu," lanjutnya.
Yusuf disinyalir kabur menyeberangi perbatasan Indonesia-Malaysia lewat jalur tidak resmi guna menghindari kejaran petugas usai pengungkapan kasus pada Maret 2026.
Pelarian tersebut terjadi setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan saat dikejar tim kepolisian di wilayah perbatasan.
Aparat kepolisian Sintang berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu dan otoritas terkait untuk membantu proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
Penanganan jaringan peredaran gelap narkoba ini terus dikembangkan meski salah satu aktor utamanya telah tutup usia.
Petugas memastikan penelusuran alur distribusi barang haram tersebut tetap diproses sesuai aturan hukum.
Pemulangan jenazah pelaku mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian di pintu perbatasan.
Kematian buron ini mengakhiri masa pencarian panjang aparat terhadap buronan penyaluran sabu puluhan kilogram tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.