Pemkot Pontianak Targetkan Perbaikan 117 Rumah Tidak Layak Huni dan 135 WC pada 2026
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menargetkan perbaikan 117 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan 135 unit WC tidak layak pada 2026 melalui program bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menargetkan perbaikan 117 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan 135 unit WC tidak layak pada 2026 melalui program bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pontianak serta sejumlah pemangku kepentingan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak Elsa Risfadona mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, dan aman.
“Rumah menjadi salah satu pondasi penting untuk membangun kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Lingkungan Sehat dan Rumah Layak Huni di Aula Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan skema yang disampaikan pemerintah kota, bantuan perbaikan RTLH diberikan sebesar Rp30 juta untuk setiap kepala keluarga.
Sementara itu, bantuan perbaikan WC tidak layak ditetapkan sebesar Rp10 juta per kepala keluarga.
Kedua bantuan tersebut bersifat stimulan sehingga penerima masih perlu memberikan dukungan melalui swadaya untuk menyelesaikan kebutuhan perbaikan.
Untuk pelaksanaan bantuan RTLH tahap kedua, sebanyak 55 orang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima.
“Untuk tahap kedua yang akan dilaksanakan, sasaran bantuan telah ditetapkan kepada 55 penerima,” jelas Elsa.
Program perbaikan rumah ini tidak hanya berorientasi pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup aspek kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan penghuni.
Elsa menilai, keberhasilan program tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan atau perbaikan rumah, tetapi juga dari kemampuan penerima dalam mempertahankan kondisi hunian agar tetap layak digunakan.
“Lingkungan yang sehat tidak bisa diwujudkan hanya dengan pembangunan fisik. Harus ada kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat,” tutupnya.
Di sisi lain, Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menyebut edukasi kepada penerima bantuan diperlukan agar perbaikan rumah memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.
“PKK hadir supaya bisa memberikan edukasi dan sosialisasi. Rumah yang bersih dan nyaman akan mendukung kualitas hidup, tumbuh kembang anak, serta kesehatan keluarga,” tuturnya.
Yanieta juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan rumah, tidak membuang sampah sembarangan, memastikan saluran drainase tidak tersumbat, serta membangun kembali kebiasaan gotong royong di lingkungan tempat tinggal.
“Kesadaran menjaga rumah dan lingkungan harus menjadi kebiasaan dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Dengan target perbaikan 117 rumah dan 135 WC pada 2026, program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, meski keberlanjutan manfaatnya juga bergantung pada perawatan dan kontribusi penerima bantuan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.