faktakalbar

Bantuan RTLH Pontianak Rp30 Juta per Keluarga, Penerima Masih Perlu Swadaya

Faktakalbar.id - Penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pontianak masih perlu menyiapkan dukungan swadaya karena bantuan pemerintah sebesar Rp30 juta per kepala keluarga bersifat stimulan.

Penulis: Wati Wednesday, 21 October 2026 📖 2 menit
Bantuan RTLH Pontianak Rp30 Juta per Keluarga, Penerima Masih Perlu Swadaya
Bantuan perbaikan rumah di Pontianak diberikan sebesar Rp30 juta per kepala keluarga dan bersifat stimulan sehingga membutuhkan dukungan swadaya penerima. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pontianak masih perlu menyiapkan dukungan swadaya karena bantuan pemerintah sebesar Rp30 juta per kepala keluarga bersifat stimulan.

Selain perbaikan rumah, program Pemerintah Kota Pontianak pada 2026 juga menyasar 135 unit WC tidak layak dengan nilai bantuan Rp10 juta per kepala keluarga.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak Elsa Risfadona mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar memenuhi standar kelayakan, kesehatan, dan keamanan.

“Rumah menjadi salah satu pondasi penting untuk membangun kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ujarnya saat kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Lingkungan Sehat dan Rumah Layak Huni di Aula Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo, Rabu (21/10/2026).

Pada tahun anggaran 2026, pemerintah kota menargetkan perbaikan 117 unit RTLH dan 135 unit WC tidak layak.

Untuk bantuan RTLH tahap kedua, sebanyak 55 orang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima.

“Untuk tahap kedua yang akan dilaksanakan, sasaran bantuan telah ditetapkan kepada 55 penerima,” jelas Elsa.

Bantuan stimulan tersebut berarti dana yang diberikan tidak selalu menutup seluruh kebutuhan perbaikan sehingga dukungan tambahan dari penerima tetap diperlukan sesuai kondisi masing-masing rumah.

Selain persoalan biaya, keberlanjutan program juga berkaitan dengan perawatan bangunan dan kebiasaan penghuni dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Elsa mengatakan, perbaikan fisik rumah harus disertai partisipasi masyarakat agar manfaat program dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

“Lingkungan yang sehat tidak bisa diwujudkan hanya dengan pembangunan fisik. Harus ada kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat,” tutupnya.

Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie turut menekankan pentingnya edukasi bagi keluarga penerima bantuan agar rumah yang telah diperbaiki tetap bersih dan nyaman.

“PKK hadir supaya bisa memberikan edukasi dan sosialisasi. Rumah yang bersih dan nyaman akan mendukung kualitas hidup, tumbuh kembang anak, serta kesehatan keluarga,” tuturnya.

Ia mengingatkan warga untuk menjaga saluran drainase, tidak membuang sampah sembarangan, serta membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Kesadaran menjaga rumah dan lingkungan harus menjadi kebiasaan dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Besaran bantuan dan jumlah sasaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program, tetapi kondisi akhir hunian juga ditentukan oleh kebutuhan perbaikan setiap keluarga serta kemampuan penerima memenuhi kebutuhan yang belum tercakup dalam bantuan stimulan.

Karena itu, perbaikan rumah perlu diikuti pemeliharaan rutin agar bangunan tetap aman dan layak huni, sementara kebersihan lingkungan turut dijaga oleh warga dan masyarakat sekitar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK