faktakalbar

Pemerintah Ungkap 4 Syarat Motor Listrik Nasional

Pemerintah menetapkan empat syarat Motor Listrik Nasional, mulai dari TKDN di atas 60 persen, desain dalam negeri, baterai nikel, hingga harga terjangkau.

Penulis: Clara Friday, 21 August 2026 📖 2 menit
Pemerintah Ungkap 4 Syarat Motor Listrik Nasional
Ilustrasi motor listrik nasional. Pemerintah menetapkan empat kriteria untuk memperkuat industri dan ekosistem kendaraan listrik dalam negeri. (dok.ist)

Faktakalbar.id – Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi kendaraan untuk masuk dalam program Motor Listrik Nasional (Molinas). Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat industri kendaraan listrik sekaligus meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Atong Soekirman, menjelaskan terdapat empat persyaratan utama yang harus dipenuhi motor listrik nasional.

1. TKDN di Atas 60 Persen

Syarat pertama adalah motor listrik harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen.

Kandungan lokal tersebut mencakup sejumlah komponen penting, seperti power train, rangka atau frame/structure, serta plastik dan body panel.

Kebijakan ini bertujuan agar program Molinas tidak hanya meningkatkan jumlah kendaraan listrik yang digunakan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak terhadap industri komponen dalam negeri.

2. Desain Dikembangkan di Indonesia

Syarat kedua berkaitan dengan kemampuan industri nasional dalam bidang desain dan rekayasa.

Motor yang masuk kategori Molinas harus menggunakan desain dan rekayasa yang dikembangkan di dalam negeri. Dengan demikian, pemerintah ingin mendorong peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi nasional.

3. Menggunakan Baterai Berbasis Nikel

Kriteria ketiga adalah penggunaan baterai berbasis nikel.

Persyaratan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong hilirisasi nikel dan membangun rantai pasok kendaraan listrik di dalam negeri. Pengembangan Molinas diharapkan dapat terhubung dengan industri baterai serta manufaktur nasional.

4. Harga Harus Terjangkau

Motor listrik nasional juga harus memiliki harga yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan pasar domestik.

Pemerintah tidak ingin program Molinas hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik tersebut.

Pasar Motor Listrik Masih Besar

Pemerintah melihat peluang pengembangan motor listrik nasional masih sangat besar. Populasi sepeda motor konvensional di Indonesia mencapai sekitar 145,25 juta unit, sedangkan jumlah motor listrik yang beredar hingga Desember 2025 baru sekitar 229.554 unit.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang luas untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik roda dua di Indonesia.

Pemerintah bahkan memproyeksikan permintaan motor listrik dapat mencapai 1,5 juta unit pada 2028.

Dorong Industri Kendaraan Listrik Nasional

Melalui program Molinas, pemerintah ingin membangun ekosistem kendaraan listrik yang tidak hanya bergantung pada produk jadi, tetapi juga memiliki kemampuan dalam desain, rekayasa, manufaktur, teknologi, dan rantai pasok.

Dengan empat persyaratan tersebut, pemerintah berharap pengembangan motor listrik nasional dapat sekaligus memperkuat industri dalam negeri dan mendukung transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK