faktakalbar

Pemerintah Tutup 455 SPPG, Standar Pelaksanaan MBG Diperketat

Pemerintah menutup 455 SPPG secara permanen karena tidak memenuhi standar. Pengawasan program Makan Bergizi Gratis kini diperketat.

Penulis: Clara Thursday, 27 August 2026 📖 2 menit
Pemerintah Tutup 455 SPPG, Standar Pelaksanaan MBG Diperketat
Pemerintah menutup 455 SPPG secara permanen karena tidak memenuhi standar. Pengawasan program Makan Bergizi Gratis kini diperketat. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah mengambil langkah tegas dalam mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 455 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ditutup secara permanen karena dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat tata kelola dan memastikan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan, kebersihan, serta kualitas gizi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penutupan dilakukan terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan, terutama berkaitan dengan standar higiene, sanitasi, dan kesehatan lingkungan.

455 SPPG Ditutup Permanen

Pemerintah sebelumnya melakukan evaluasi terhadap operasional ribuan SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Sebanyak 455 SPPG kemudian ditutup secara permanen karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam pelaksanaan program MBG.

Penutupan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar program MBG tidak hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan makanan yang diproduksi aman untuk dikonsumsi.

Pengawasan Dapur Diperketat

Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap SPPG yang masih beroperasi. Salah satu aturan yang diterapkan adalah kewajiban kepala SPPG untuk berada di lokasi sejak dini hari ketika proses persiapan dan pengolahan makanan dimulai.

Kepala SPPG diwajibkan standby mulai pukul 02.00 untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

Kehadiran penanggung jawab di dapur dinilai penting karena proses produksi makanan MBG berlangsung sejak dini hari sebelum makanan didistribusikan kepada para penerima manfaat.

Kepala SPPG Wajib Bertanggung Jawab

Selain kepala SPPG, terdapat mekanisme pengganti apabila penanggung jawab utama berhalangan hadir. Pengawasan dapat dialihkan kepada tenaga yang memiliki fungsi terkait, seperti ahli atau pengawas gizi maupun akuntan SPPG.

Pemerintah menekankan bahwa harus selalu ada pihak yang bertanggung jawab di dapur selama proses produksi berlangsung.

Apabila pihak-pihak yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi pengawasan tidak hadir, operasional dapur dapat dihentikan sementara.

Keamanan Makanan Jadi Prioritas

Pengetatan aturan dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk kasus yang berkaitan dengan keamanan pangan.

Pemerintah ingin memastikan setiap makanan yang diproduksi SPPG memenuhi standar sebelum didistribusikan kepada siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Dengan adanya evaluasi dan penutupan SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, pemerintah berharap kualitas pelaksanaan MBG dapat semakin baik.

Tata Kelola MBG Terus Dievaluasi

Program MBG terus diperluas sehingga pemerintah menilai pengawasan harus berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah SPPG.

Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kualitas makanan, tetapi juga terhadap kebersihan dapur, sanitasi, kehadiran penanggung jawab, hingga tata kelola operasional.

Pemerintah menegaskan SPPG yang tidak memenuhi standar tidak akan dibiarkan beroperasi karena keselamatan dan kesehatan penerima manfaat menjadi prioritas utama.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK