faktakalbar

Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 2027, Pertalite Berpotensi Terimbas

Pemerintah memangkas kuota BBM subsidi 2027 menjadi 20,09 juta KL. Pengguna Pertalite berpotensi terdampak seiring rencana pengetatan penyaluran.

Penulis: Clara Thursday, 20 August 2026 📖 1 menit
Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 2027, Pertalite Berpotensi Terimbas
Ilustrasi pengisian BBM Pertalite di SPBU. Pemerintah berencana memperketat penyaluran BBM subsidi dan memangkas kuotanya pada 2027. (dok.ist)

Faktakalbar.id – Pemerintah berencana memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2027 secara signifikan. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, kuota BBM tertentu bersubsidi ditetapkan sebesar 20,09 juta kiloliter (KL), turun dari sekitar 48,43 juta KL pada 2026.

Penurunan tersebut mencapai sekitar 28,34 juta KL atau 58,5 persen. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.

Penyaluran BBM Subsidi Akan Diperketat

Pemerintah menyatakan pengurangan kuota tersebut berkaitan dengan rencana pengendalian penyaluran BBM bersubsidi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah BBM jenis Pertalite.

Pembatasan nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta dampaknya terhadap masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan dukungan teknologi untuk membantu memastikan BBM subsidi diterima oleh kelompok yang memang berhak.

Pengguna Pertalite Berpotensi Terdampak

Rencana tersebut berpotensi memengaruhi masyarakat yang selama ini menggunakan Pertalite untuk kebutuhan sehari-hari.

Salah satu skema yang tengah dimatangkan adalah pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat berpendapatan tinggi, khususnya kelompok desil 9 dan 10. Namun, skema pembatasan tersebut masih dalam proses penyusunan dan belum menjadi ketentuan final.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah seluruh pengguna Pertalite akan mengalami pembatasan atau perubahan akses pada 2027.

Pemerintah Fokus Tepat Sasaran

Kebijakan pengurangan kuota diarahkan untuk mengendalikan konsumsi sekaligus memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran.

Pemerintah juga terus mengembangkan sistem pendataan dan pengawasan distribusi BBM sehingga penyaluran dapat disesuaikan dengan kelompok masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Dengan kuota yang jauh lebih rendah, pemerintah berharap penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih terkendali dan anggaran negara dapat digunakan secara lebih efisien.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK