Pegadaian Hadirkan ATM Emas Pertama di Indonesia, Nasabah Bisa Cetak Emas Fisik hingga 100 Gram
Pegadaian meluncurkan ATM Emas yang terintegrasi dengan aplikasi Tring!. Nasabah bisa membeli dan mengambil emas fisik mulai 1 gram hingga 100 gram.
Faktakalbar.id - PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi baru melalui peluncuran jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Layanan ini memungkinkan nasabah membeli emas batangan sekaligus mencetak saldo Tabungan Emas digital menjadi emas fisik secara lebih praktis.
Peluncuran tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary, pada Rabu (14/10/2026). Inovasi ini menjadi bagian dari pengembangan layanan investasi emas berbasis digital yang menghubungkan kepemilikan emas dengan fasilitas pengambilan emas fisik secara langsung.
Di Palembang, layanan ATM Emas tersedia di Kantor Cabang Pegadaian Palembang. Peluncuran serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain sebagai bagian dari perluasan jaringan layanan perusahaan.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan bahwa kehadiran ATM Emas bertujuan memberikan pengalaman transaksi yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Bisa Ambil Emas Fisik Mulai 1 Gram hingga 100 Gram
Salah satu keunggulan ATM Emas Pegadaian adalah kemudahan memperoleh emas fisik tanpa harus melalui prosedur pemesanan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.
Nasabah dapat memilih emas batangan keluaran Galeri 24 dengan variasi berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram, sesuai denominasi yang tersedia pada mesin.
Layanan ini menghubungkan saldo emas digital yang dimiliki nasabah dengan fasilitas pengambilan emas fisik. Dengan demikian, nasabah yang sebelumnya menyimpan emas dalam bentuk saldo digital dapat memperoleh emas batangan secara langsung melalui mesin yang tersedia.
Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas sekaligus memberikan alternatif transaksi yang lebih praktis.
Cara Menggunakan ATM Emas Pegadaian
Untuk melakukan transaksi, nasabah perlu menggunakan aplikasi Tring! by Pegadaian yang terintegrasi dengan mesin ATM Emas.
Berikut tahapan transaksi yang dijelaskan Pegadaian:
- Buka aplikasi Tring! by Pegadaian dan pilih menu transaksi ATM Emas.
- Ikuti petunjuk transaksi yang tersedia pada aplikasi.
- Pindai kode QR yang ditampilkan pada layar mesin ATM Emas.
- Konfirmasikan transaksi dan masukkan kode unik sesuai instruksi.
- Ambil emas batangan fisik yang dikeluarkan mesin setelah transaksi selesai.
Nasabah perlu memastikan saldo emas atau dana yang diperlukan tersedia serta memenuhi ketentuan transaksi yang berlaku. Persyaratan teknis tambahan dapat mengikuti petunjuk pada aplikasi dan mesin ATM Emas di masing-masing lokasi.
Melalui sistem tersebut, proses pencetakan dan pengambilan emas fisik dapat dilakukan dengan lebih praktis dibandingkan prosedur konvensional yang memerlukan waktu tunggu.
Terintegrasi dengan Ekosistem Emas Digital
Peluncuran ATM Emas menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas ekosistem layanan emas, mulai dari tabungan emas digital hingga kepemilikan emas fisik.
Pegadaian juga menyatakan menerapkan prinsip rasio emas 1:1 untuk layanan transaksi emasnya. Artinya, transaksi emas nasabah didukung oleh ketersediaan emas fisik sesuai jumlah gram yang ditransaksikan dan ketentuan akad yang berlaku.
Selain memberikan kemudahan transaksi, pengembangan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas digital. Nasabah memiliki pilihan untuk menyimpan saldo emas secara digital atau mengambilnya dalam bentuk emas batangan fisik melalui fasilitas yang tersedia.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan layanan, ketersediaan denominasi, lokasi mesin, serta biaya transaksi apabila ada sebelum menggunakan fasilitas ATM Emas.
Dengan hadirnya jaringan ATM Emas, Pegadaian berupaya menghadirkan layanan investasi yang lebih mudah diakses dan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat di era digital.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.