faktakalbar

Parkir Setang Tidak Terkunci, Motor Pengemudi Ojol Raib di Jalan Ahmad Yani Pontianak

Faktakalbar.id - Kelalaian memarkirkan kendaraan dalam kondisi setang tidak terkunci memicu aksi pencurian sepeda motor di area luar Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat (6/11/2026).

Penulis: Wati Saturday, 07 November 2026 📖 1 menit
Parkir Setang Tidak Terkunci, Motor Pengemudi Ojol Raib di Jalan Ahmad Yani Pontianak

Faktakalbar.id - Kelalaian memarkirkan kendaraan dalam kondisi setang tidak terkunci memicu aksi pencurian sepeda motor di area luar Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat (6/11/2026).

Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pengemudi ojek online bernama Rohman (25) raib dibawa kabur pencuri dalam hitungan menit saat ditinggal sebentar oleh pemiliknya.

Modus operandi pencurian menyasar area parkir jalan umum yang minim pengawasan serta memanfaatkan kelenggangan kunci pengaman kendaraan.

Kejadian sekitar pukul 11.30 WIB tersebut membuktikan kerawanan tindak kejahatan curanmor di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

Korban baru menyadari kendaraannya telah hilang sesaat setelah keluar mengurus pesanan pelanggan di kawasan komersial tersebut.

Laporan kepolisian bernomor TBL/461/XI/2026/Kalbar/Sek PTK Selatan langsung diterbitkan satu jam setelah peristiwa pencurian berlangsung.

Total kerugian materiil akibat hilangnya sepeda motor matic bernomor polisi KB 3310 SAK tersebut diperkirakan menembus angka Rp 25 juta.

Penyidik kepolisian menegaskan pentingnya penggunaan kunci ganda bagi pemilik kendaraan yang beraktivitas di area publik.

Upaya pengidentifikasian pelaku masih dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

Masyarakat mengimbau para pengendara untuk selalu mengunci setang kendaraan meski hanya ditinggalkan dalam durasi singkat.

Patroli preventif di kawasan rawan curanmor sepanjang Jalan Ahmad Yani dipastikan terus ditingkatkan.

Penyidikan perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini diproses lanjut oleh aparat Polsek Pontianak Selatan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK