Ombudsman RI Telusuri Dugaan Penyimpangan dan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Faktakalbar.id - Ombudsman RI memastikan akan terus mengawal ketersediaan dan sistem distribusi pupuk bersubsidi guna menjamin ketepatan sasaran bagi para petani di berbagai daerah.
Faktakalbar.id - Ombudsman RI memastikan akan terus mengawal ketersediaan dan sistem distribusi pupuk bersubsidi guna menjamin ketepatan sasaran bagi para petani di berbagai daerah.
Pengawasan ketat ini dilakukan menyusul maraknya keluhan mengenai fenomena kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat petani.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menilai permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi merupakan persoalan serius yang memengaruhi produktivitas sektor pertanian.
"Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari keterlambatan distribusi hingga adanya potensi penyimpangan oleh pihak tertentu," ujar Fikri.
Pihak lembaga negara pengawas pelayanan publik ini sedang mengkaji penyebab utama gangguan pasokan barang subsidi tersebut.
Investigasi mendalam diperlukan untuk mengidentifikasi apakah kelangkaan dipicu hambatan logistik atau adanya permainan spekulan di lapangan.
Fikri menegaskan bahwa pengawasan secara intensif harus terus berjalan agar hak para petani dapat terpenuhi tanpa kendala.
Langkah pendalaman kasus ini juga menjadi bagian dari upaya mengawal program prioritas pemenuhan pangan nasional.
Dalam rangka menindaklanjuti persoalan tersebut, Ombudsman RI telah menemui pihak produsen pupuk nasional di Jakarta pada Kamis (13/8/2026).
Pertemuan tersebut ditujukan untuk memetakan titik-titik rawan malaadministrasi serta mendorong tata kelola penyaluran yang lebih transparan.
Fikri mendesak penataan ulang mekanisme penyaluran agar sejalan dengan aturan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Penyederhanaan birokrasi penyaluran diharapkan mampu memangkas potensi penyimpangan dan mempercepat penerimaan pupuk di tingkat rantai paling bawah.
Kerja sama pengawasan lintas lembaga dianggap menjadi sarana penting untuk memantau pelayanan publik berjalan sesuai koridor hukum.
Ombudsman menegaskan akan terus mengevaluasi efektivitas pelaksanaan skema subsidi agar petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pasokan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.