Muktamar NU Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk MBG, Minta Dihentikan Mulai 2027
Muktamar ke-35 NU menyoroti penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG. NU meminta pemerintah menghentikan penggunaan dana pendidikan untuk MBG mulai 2027.
Faktakalbar.id - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyoroti penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui Forum Bahtsul Masail Qanuniyah, NU merekomendasikan agar pemerintah menghentikan penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG mulai tahun anggaran 2027.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum tersebut diikuti oleh utusan resmi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari berbagai daerah.
NU Soroti Alokasi Anggaran Pendidikan
Dalam pembahasannya, peserta Muktamar NU menyoroti amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
NU menilai anggaran yang telah dialokasikan untuk sektor pendidikan harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak dialihkan untuk membiayai sektor lain, termasuk program MBG.
Rekomendasi tersebut juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Dalam pembahasan Muktamar NU, pemerintah diminta menjalankan putusan tersebut mulai tahun anggaran 2027 dan tidak menundanya hingga 2028.
MBG Diminta Memiliki Sumber Anggaran Tersendiri
NU tidak menyoroti program MBG semata dari sisi pelaksanaannya, tetapi juga dari aspek tata kelola anggaran negara.
Forum Bahtsul Masail Qanuniyah menilai pengelolaan anggaran harus memperhatikan kemaslahatan, keadilan, skala prioritas, serta tidak menimbulkan persoalan dalam penggunaannya.
Karena itu, penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG diminta dihentikan mulai 2027. Pemerintah didorong untuk memastikan pembiayaan program MBG tidak mengambil porsi dari anggaran yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
Pembahasan mengenai anggaran pendidikan dan MBG menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam Muktamar ke-35 NU. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan pengelolaan anggaran ke depan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.